Mari Bersama-sama Menciptakan Pemerintahan Yang Jujur dan Bersih, Laporkan Setiap Pelanggaran Yang Terjadi Di Lingkungan Kerja
“ Anda mengetahui tindakan korupsi yang telah dilakukan atau akan dilakukan seseorang yang anda kenal? Anda ingin melaporkannya tapi Anda Takut atau Sungkan? Anda dapat melaporkan melalui aplikasi online WBS. Pengaduan Anda harus ke Inspektorat Kota Payakumbuh dan Identitas Anda akan dirahasiakan. ”
Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai kami, silahkan melapor ke Inspektorat. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.
Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui
siapa yang bertanggungjawab/terlibat
dan terkait dalam perbuatan tersebut.
dimana tempat terjadinya perbuatan
tersebut dilakukan.
kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan
Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan
(modus, cara, dan sebagainya)
Dilengkapi dengan bukti permulaan
(data, dokumen, gambar dan rekaman)
yang mendukung
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena kami akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. kami sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.
Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblowing System kami, terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan
Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblowing System kami, terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan.
Klik Tombol "Tulis-Pengaduan" yang terdapat di bagian Halaman Depan Website WBS dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan dan lanjutkan dengan menekan tombol "Kirim Pengaduan".
Setelah mengirim pengaduan, Anda akan mendapatkan ID TRACKING yang memastikan Anda dapat masuk ke halaman khusus pelapor yang telah disediakan. Simpan dan jaga kerahasiaan kode akun tersebut.
Anda dapat memantau pengaduan yang pernah dikirim, membuat pengaduan baru dan juga dapat melakukan komunikasi secara pribadi dengan administrator WBS melalui halaman khusus pelapor.
Anda mengetahui tindakan korupsi yang telah dilakukan?? atau akan dilakukan seseorang yang anda kenal? JANGAN Takut atau Sungkan untuk melaporkan. Anda, dapat melaporkan melalui aplikasi online WBS Inspektorat Kota Payakumbuh dan Identitas Anda akan dirahasiakan. Jadilah Whistle blower Kota Payakumbuh ” Identitas anda akan kami rahasiakan! SAYA, IKE SANTIKA, APIP DI IRBAN KHUSUS
Asas adalah prinsip dasar atau landasan yang menjadi pedoman dalam menjalankan sesuatu. Dalam konteks tertentu, asas berfungsi sebagai pijakan atau aturan yang mendasari bagaimana sesuatu seharusnya dilakukan atau berfungsi.
Pelapor (whistleblower) dan pihak yang dilaporkan diperlakukan dengan hormat
Pelapor harus merasa aman dari segala bentuk ancaman Asas ini menjamin bahwa whistleblower
terlindungi
Identitas pelapor harus dirahasiakan untuk melindungi mereka dari potensi bahaya
Proses penanganan laporan harus
dilakukan secara adil, objektif, dan tidak berpihak.
Pelaporan atau penanganan kasus tidak boleh
membedakan atau mendiskriminasi siapa pun
Pihak yang dilaporkan dianggap tidak bersalah
sampai terbukti Dilengkapi dengan bukti
Setiap pelapor dan pihak yang dilaporkan
berhak atas perlakuan yang sesuai dengan hukum
dan aturan yang berlaku